SUBANG - Sum (15), siswi SMP asal Kampung Ciistal, Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Subang melaporkan sang pacar, De (21), ke Polres Subang.
Pasalnya, sang pacar menolak bertanggungjawab setelah menghamilinya, hingga melahirkan seorang bocah laki-laki yang kini berusia tiga bulan.
"Dia (pelaku) enggak mau tanggungjawab setelah menghamili saya, malah mau bertunangan dengan perempuan lain. Padahal, dulu merayu-rayu saya (untuk berhubungan badan-red) dan berjanji mau tanggungjawab," ujar Sum, (9/8/2016).
Perbuatan yang dilakukan pelaku bermula, ketika korban duduk di bangku Kelas IX SMP Cipeundeuy. Saat itu, korban yang masih di bawah umur berkenalan dengan pelaku, De, yang masih tetangga kampung.
Dari perkenalan itu, keduanya sering berkomunikasi lewat telpon, dan akhirnya menjalin hubungan asmara (pacaran).
Pelaku pun menjadi sering bermain ke rumah korban. Setelah sekian bulan berpacaran, pelaku mulai berani merayu korban untuk berhubungan intim. Korban sempat menolaknya.
Namun, pelaku tidak kenal lelah membujuk dan merayu korban, dengan iming-iming hendak bertanggungjawab. Hingga akhirnya, korban luluh dan merelakan keperawanannya direnggut pelaku.