Polisi Thailand Akan Menyadap Telefon demi Keamanan Nasional

Puti Anggraini Fanfudi, Jurnalis
Kamis 11 Agustus 2016 19:04 WIB
Share :

BANGKOK – Sebuah skema baru yang mengizinkan polisi Thailand untuk mencegat panggilan telefon telah diajukan ke kabinet untuk menerima persetujuan. Langkah yang diajukan demi keamanan nasional itu telah membuat khawatir para kelompok hak asasi.

Peraturan baru itu merupakan ukuran keamanan terbaru yang digulirkan oleh junta militer yang mengambil alih kekuasaan di Thailand setelah kudeta 2014. Selain itu, langkah itu bertujuan memberikan polisi wewenang untuk menyadap komunikasi dengan mengubah Kitab Undang-Undang Hak Asasi Pidana (KUHAP) pada 1934.

Juru bicara polisi Dechnarong Sutthicharnbancha mengatakan,”Sebuah rapat kabinet menyetujui prinsip yang memungkinkan penyadapan panggilan telefon untuk kasus kriminal,” tuturnya seperti dikutip Reuters, Kamis (11/8/2016). Ia juga menambahkan bahwa masih ada beberapa langkah yang harus dilakukan sampai aturan itu disetujui.

Seorang perwira yang terlibat amandemen hukum yang menolak menyebutkan namanya mengatakan, polisi harus meminta izin pengadilan untuk mencegat panggilan telefon. Kasus-kasus yang akan dikualifikasi adalah kasus kriminal, keamanan nasional, penghinaan kerajaan, dan kejahatan transnasional, tetapi kasus politik tidak.

Menanggapi hal ini, Pengamat Hak Asasi Manusia Thailand Sunai Phasuk berkata, “Ide tersebut sangat menggangu, memberikan otoritas Thailand mengunakan kesembronoan dan kesewenang-wenangan dari beban keamanan itu. Langkah-langkah akan didirikan demi mencegah penyalahgunaan pengawasan,” ujar Pasuk seperti dilansir Reuters, Kamis (11/8/2016).

Namun, Dechnarong mengatakan, peraturan itu tidak akan disalahgunakan, karena para polisi membutuhkan izin dari pengadilan terlebih dahulu sebelum penyadapan dilakukan. Pengatur telekomunikasi Thailand juga menyetujui peraturan baru tersebut. Mereka akan menerapkan persyaratan bagi wisatawan asing agar mendaftarkan dan menggunakan kartu SIM khusus untuk ponsel mereka. Kartu yang diberikan oleh para wisatawan tersebut dapat dilacak oleh otoritas Thailand demi kepentingan keamanan nasional.

Sejak mengambil kekuasan pada 2014, junta militer telah membatasi kebebasan berekspresi masyarakat Thailand dan secara penuh telah memberlakukan penggunaan Pasal 44 konstitusi sementara.

(Silviana Dharma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya