Wali Kota Surakarta Minta Moratorium PNS Dicabut

Antara, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2016 10:41 WIB
FX Hadi Rudyatmo (Foto: Dok. Okezone)
Share :

SOLO - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mendesak agar moratorium pegawai negeri sipil (PNS) bisa segera dicabut karena saat ini pemerintah setempat sudah kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk operasional pemerintahan.

"Situasi ini diperburuk dengan banyaknya PNS yang pensiun tiap tahun," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jumat (12/8/2016).

Ia mengatakan saat ini di setiap daerah, khususnya di kota Solo sudah kekurangan PNS. Apalagi saat ini kekurangan tenaga kerja itu sudah lama tidak diikuti dengan pendaftaran Honorer K1 dan K2. Hal itu semakin menyusutkan jumlah tenaga kerja yang ada di daerah.

"Ya untuk itu saya usul agar moratorium PNS ini bisa dicabut. Kan sudah cukup lama daerah tidak diperbolehkan menerima PNS baru," kata pria yang akrab dipanggil Rudy ini.

Ia mengatakan, setiap tahunnya di Pemkot Surakarta jumlah PNS berkurang minimal 300 orang. Jumlah ini cukup besar bagi kota Solo, sebab tenaga K2 yang harusnya bisa membantu saat ini juga masih belum mencukupi.

"Ya, Solo saja masih kurang. Apalagi daerah lainnya juga, untuk itu kami membuka adanya potensi mutasi ke Solo sebab ini yang bisa menjadi solusi," katanya.

Rudy mengatakan, adanya mutasi cukup baik membantu dalam kinerja pemerintah. Apalagi mutasi ini juga diatur di dalam Undang-Undang (UU).

"Tinggal pintar-pintarnya kepala daerahnya saja supaya tidak ada PNS yang mutasi keluar. Bisa saja dengan upaya menambah tamsil (tambahan penghasilan), tupoksi (tugas pokok dan fungsi) maupun jaminan kenyamanan dalam bekerja. Kalau pindah ke Solo ya silahkan, kami tidak ada muatan apapun," katanya.

Ia mengatakan, Pemkot mewacanakan membuka rumah sakit umum daerah (RSUD) baru di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon. Tentunya akan diperlukan banyak tenaga medis dan teknis untuk mengoperasionalkan rumah sakit ini.

"Untuk perekrutan tenaga medis ini diperkenankan, hanya tidak massal. Sebab perekrutan PNS baru ini bertujuan untuk melayani masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Surakarta Hari Prihatno menyatakan belum ada informasi apapun mengenai pencabutan moratorium PNS.

Jika memang ada pencabutan dari pusat, tentunya pihaknya akan menyiapkan perekrutan dengan segera. Namun, jika tidak BKD siap menerima permohonan mutasi dari beberapa daerah.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya