JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan telah membentuk tim investigasi terkait oknum TNI AU yang melakukan tindakan pemukulan kepada wartawan pada 15 Agustus 2016 di Medan, Sumatera Utara.
"Saya sudah membentuk tim investigasi terkait oknum TNI AU yang melakukan pemukulan terhadap wartawan dan akan ada sanksi tegas bila benar oknum TNI AU melakukan tindakan pemukulan itu," ujar Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2016).
Gatot menegaskan, semua angota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran dan melawan hukum akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada pelanggaran yang tidak dihukum, pasti ada hukumannya. Tapi harus tetap dilandaskan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, sehingga dibentuk tim investigasi.
(Baca: Jurnalis Dianiaya TNI AU, MNC Media Akan Lapor ke Mabes Polri)
Sebelumnya dikabarkan lima warga dan dua wartawan asal Kota Medan menjadi korban luka. Dua jurnalis yang dimaksud adalah Array Argus dari Tribun Medan dan Andi Syafrin dari MNC TV.
Kejadian tersebut bermula saat warga Kelurahan Sari Rejo demo karena mempersoalkan tanah yang mereka tempati ingin dijadikan rusunawa oleh TNI AU. Hingga akhirnya terjadi bentrokan warga dengan TNI AU dan berimbas pada pemukulan dua wartawan yang sedang meliput peristiwa tersebut.
(Arief Setyadi )