DPR Berharap Pemerintah Lobi Filipina soal Penahanan 177 Calon Haji

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 20 Agustus 2016 15:55 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) ditahan petugas imigrasi Filipina saat hendak berangkat haji menuju Arab Saudi pada Jumat 19 Agustus 2016. Hal ini lantaran paspor yang mereka bawa adalah palsu.

Informasi itu sampai ke telinga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid. Ia pun mengomentari kasus tersebut.

Sodik berharap, Pemerintah Indonesia melakukan lobi untuk menyelesaikan kasus itu. Dengan begitu diharapkan 177 WNI tersebut bisa berangkat haji

"Berharap terjadi lobi dan pembicaraan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Filipina sehingga jamaah tetap bisa haji‎," ujarnya kepada Okezone, Sabtu (20/8/2016).

Sebelumnya, dilansir dari Philipine Star, Sabtu 20 Agustus 2016, lima orang yang mendampingi 177 rombongan haji Indonesia yang menyamar jadi warga Filipina itu telah ditahan. Untuk mendapatkan paspor haji palsu itu, per orangnya dimintai bayaran sebesar USD6 ribu sampai USD10 ribu atau Rp78,96 juta sampai Rp131,6 juta.

[Baca Juga: Kemenag di Madina Bahas 177 Calon Haji yang Ditahan di Filipina]

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya