Pemilu Serentak 2019, Pemilih Akan Coblos 4 Kertas Suara

Reni Lestari, Jurnalis
Minggu 21 Agustus 2016 16:53 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Indonesia akan menjalani babak baru praktik demokrasi dengan penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, yang terdiri dari pemilihan presiden dan wakil presiden digabung dengan pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Menurut Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi, merupakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi penyelenggara Pemilu untuk mensosialisasikan tata cara pencoblosan surat suara. Jika pada Pileg 2014 lalu hanya ada tiga surat suara, maka dalam Pemilu serentak 2019 akan ada 4 surat suara yang wajib diisi pemilih.

"Itu menjadi pekerjaan bagi pemilih harus mencoblos gambar calonnya (legislatif), nyoblos calon presiden dan wakil presiden," kata Dani dalam diskusi di Bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).

Karena merupakan Pemilu serentak, maka di lembar surat suara presiden dan wakil presiden akan dicantumkan foto pasangan calon beserta partai politik pendukungnya. Lembar surat suara ini menyesuaikan dengan sistem Pemilu perpaduan antara sistem terbuka dan tertutup yang diyakini lebih baik dari yang diterapkan sebelumnya.

"Ditambah satu lembar lagi, lembar presiden dan wakil presiden yang dibawahnya dicantumkan partai politik pengusung secara formal, karena itu bagian dari kewaijiban parpol peserta pemilu, baik sendiri atau gabungan," ujar Dani.

Sedangkan surat suara pemilihan DPR RI dan DPRD, secara fisik sama dengan Pileg 2014. Bedanya, yang menentukan seorang caleg berhak menjadi anggota dewan bukan lagi suara terbanyak melainkan keputusan partai politik dengan ketentuan dalam UU Penyelenggaraan Pemilu. Namun, hal-hal di atas belum final dan masih dalam pengkajian.

Walaupun akan relatif merepotkan pemilih, namun Pemilu serentak diyakini dapat menghemat anggaran hingga 50 sampai 60 persen. Selain itu juga meningkatkan partisipasi publik mengingat masyarakat hanya memilih satu kali untuk empat jenis pemilihan. "Pemilu serentak akan menghemat biaya politik dalam siklus pileg dan pilpres," tukas dia.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya