WN Inggris Tersangka Pembunuh Polisi di Bali Curigai Pengacaranya

Raiza Andini, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2016 20:13 WIB
Pengacara David James, Haposan Sihombing diwawancara wartawan (Raiza/Okezone)
Share :

BALI - Warga Inggris yang menjadi tersangka pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, David James Taylor, curiga dengan kuasa hukumnya sendiri yang didatangkan pihak Polresta Denpasar.

Kuasa hukum David, Haposan Sihombing menuturkan, kliennya tersebut enggan menjelaskan secara terang benderang terkait kasus yang membelitnya. Dia merasa bahwa David tidak mempercayainya sebagai pengacara yang akan membelanya di pengadilan.

"Saya bilang ke dia coba tanya siapa itu Haposan Sihombing. Untuk meyakinkan dia, kamu tahu enggak Corby, dia bilang oh ya saya tahu, Bali Nine Loraine yang saya bela 20 tahun," kata Haposan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (22/8/2016).

Haposan kembali meyakinkan kliennya bahwa akan membelanya dalam perkara pembunuhan anggota Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa. Namun, David seakan masih kurang percaya lantaran Haposan didapuk dari Polresta Denpasar.

(Baca juga: David James Mengaku Tak Membunuh Aipda Wayan Sudarsa)

"Saya coba untuk meyakinkan dia karena saya ini kan dari polisi untuk kroscek ke dia bahwa omongan saya ini tidak gombal. Saya coba yakinkan dia bahwa saya tidak ada niat membohongi dia," tambahnya.

Secara psikologis, kata Haposan, warga negara asing memang kerap kurang percaya pada pengacara yang ditunjuk dari polisi untuk mendampingi kasusnya. Namun, Haposan mengatakan bahwa dia bersungguh-sungguh akan membela David James.

"Pemikiran mereka pengacara dari polisi itu orang polisi, makanya mereka kurang mempercayai, kemungkinannya begitu. Kalau saya jadi lawyer saya tidak melihat itu polisi atau bukan. Apa yang disampaikan itu kepentingan dia," pungkasnya.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya