PONOROGO – Oknum perangkat desa di Dukuh Pemalang, Sumoroto, Kauman, Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) tertangkap tangan tengah melakukan judi sabung ayam.
Ia diamankan polisi bersama dua pelaku judi lainnya. Saat ditangkap, ketiganya tengah asyik melakukan judi sabung ayam di tepi Sungai Demalang.
Tiga pelaku yang ditangkap polisi yaitu Sugeng Sucipto alias Tepos (48), warga Dukuh Krajan, Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Ponorogo yang bertindak sebagai tukang jam (timer). Sugeng alias Siwir (45), warga Dukuh Kulon, Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo yang bertindak sebagai pemain sekaligus pemilik ayam jago yang diadu.
Serta Riyanto alias Besut (40), warga Dukuh Demalang, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo yang bertindak sebagai orang yang memberi fasilitas untuk main judi sabung ayam. Pelaku inilah yang merupakan perangkat desa setempat.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi mengatakan, saat polisi mendatangi lokasi perjudian, ada kerumunan orang yang berjumlah sekira 40 orang yang menyaksikan judi sabung ayam dengan uang sebagai taruhan.