Wacana Kenaikan Harga Rokok Picu Peredaran Rokok Ilegal

Nurul Arifin, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2016 17:39 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

SURABAYA – Wacana pemerintah untuk menaikkan harga rokok yang mencapai Rp50 ribu per bungkus masih menuai kontroversi. Pasalnya, hal tersebut akan membuka ruang peredaran rokok ilegal di masyarakat karena tidak adanya kekuatan untuk membeli rokok bercukai resmi.

Tim Advokasi Yayasan Our Right To Be Independent (Orbit) Indra Harsaputra menilai, naiknya harga rokok tersebut bukan hanya menekan jumlah para perokok, tetapi juga membuat masyarakat tidak bisa merokok karena harganya yang cukup tinggi. "Nah, dari sini tentunya memberikan ruang beredarnya rokok ilegal yang murah dengan harga yang lebih terjangkau oleh masyarakat," papar Indra kepada Okezone, Senin (22/8/2016).

(Baca: Ketua DPR Sepakat Harga Rokok Naik Rp50 ribu per Bungkus)

Indra menambahkan, beredarnya rokok ilegal sudah sesuai dengan permintaan pasar yang menjanjikan peredaran rokok tersebut. Sebab, masyarakat memang sudah tidak mampu lagi membeli rokok bercukai resmi yang harganya mencapai Rp50 ribu.

"Jika masyarakat memiliki rokok ilegal tentunya wajar. Karena nanti pasti harganya lebih murah," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, rokok seharga Rp50 ribu juga akan memiliki dampak sosial yang cukup tinggi. Salah satunya memicu terjadinya tindak kriminalitas. "Nanti bisa jadi banyak penodongan hanya gara-gara tidak bisa membeli rokok," tambahnya.

Indra menuturkan, mahalnya harga rokok juga memicu masyarakat untuk mencari alternatif lain pengganti rokok. Misalnya membuat rokok dari tanaman kecubung. Hal ini dapat membahayakan masyarakat. Sama halnya ketika masyarakat tidak bisa mengonsumsi minuman tradisional yang mengandung alkohol karena dilarang.

"Sama dengan dampak tidak boleh mengonsumsi minuman tradisional yang mengandung alkohol. Mereka akhirnya mengoplos minuman, maka jadilah minuman oplosan yang mengakibatkan banyak korban meninggal," pungkasnya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya