"Jika masyarakat memiliki rokok ilegal tentunya wajar. Karena nanti pasti harganya lebih murah," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, rokok seharga Rp50 ribu juga akan memiliki dampak sosial yang cukup tinggi. Salah satunya memicu terjadinya tindak kriminalitas. "Nanti bisa jadi banyak penodongan hanya gara-gara tidak bisa membeli rokok," tambahnya.
Indra menuturkan, mahalnya harga rokok juga memicu masyarakat untuk mencari alternatif lain pengganti rokok. Misalnya membuat rokok dari tanaman kecubung. Hal ini dapat membahayakan masyarakat. Sama halnya ketika masyarakat tidak bisa mengonsumsi minuman tradisional yang mengandung alkohol karena dilarang.
"Sama dengan dampak tidak boleh mengonsumsi minuman tradisional yang mengandung alkohol. Mereka akhirnya mengoplos minuman, maka jadilah minuman oplosan yang mengakibatkan banyak korban meninggal," pungkasnya.
(Rachmat Fahzry)