JAKARTA - Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo menanggapi wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu. Ia menganggap wacana tersebut tidak realistis.
"Kalau menurut kami, wacana itu tidak realistis karena bea cukai juga ada undang-undangnya," kata Budidoyo saat diskusi Redbons di kantor redaksi Okezone, Selasa (23/8/2016).
Tidak hanya itu, ia juga menyayangkan hasil survei yang disebarkan ke berbagai media karena dapat meresahkan banyak orang termasuk petani dan pekerja lainnya.
"Menurut kami kajian yang dilakukan oleh Prof Tabrani itu sah-sah saja. Seharusnya cukup disampaikan ke pemerintah jangan diumbar ke media biar tidak gaduh," tambah Budidoyo.
Kendati demikian, Budidoyo meyakini, pemerintah tidak akan menaikkan harga rokok hingga melambung tinggi. Menurutnya, jika pemerintah betul-betul ingin menaikkan harga rokok, cukup lima hingga enam persen.
"Haqqul yakin (tidak sampai Rp50 ribu) karena pemerintah masih membutuhkan cukai rokok. Menurut hitungan-hitungan kami sampai lima hingga enam persen," pungkasnya.
(Awaludin)