Dua WNI Ditahan Turki, Menlu Desak Akses Cepat ke Konsuler

Silviana Dharma, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2016 14:51 WIB
Menlu Retno Marsudi. (Foto: Silviana Dharma/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dua mahasiswa Indonesia yang ditahan Pemerintah Turki sedang menunggu kepastian nasib. Dalam upaya membebaskan mereka, Menlu Retno LP Marsudi pun mendesak konsuler di Turki memberikan akses dengan cepat.

Sejauh ini, perwakilan Kedutaan Besar RI di Ankara telah bertemu dengan Deputi Presiden bidang Perguruan Tinggi Turki pada Jumat 19 Agustus. Lalu pada Sabtu 20 Agustus, giliran Menlu Retno yang menghubungi pihak Kemlu di Turki.

"Saya juga kemarin (Senin 22 Agustus) sudah memanggil Dubes Turki di sini. Pesan yang saya sampaikan, sama pentingnya. Kita ingin mendapat akses konsuler secepat mungkin," terangnya dalam jumpa pers usai penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) 'Pencegahan dan penanganan WNI terindikasi atau korban TPPO di luar negeri' di Gedung Nusantara, Kemlu RI, Jakarta Pusat pada Selasa (23/8/2016).

Mantan Dubes RI untuk Belanda itu menerangkan, akses ke konsuler merupakan bentuk tanggung jawab yang harus diberikan negara penerima, dalam hal ini adalah Turki. Hal itu sudah diatur dengan jelas dalam Konvensi Wina.

"Menlu Turki juga sudah berjanji akan segera melakukan koordinasi perkembangan masalah ini dari waktu ke waktu, terus menerus kepada kami," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya