Kenaikan Harga Rokok Jadi Rp50 Ribu Lahirkan PHK

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2016 16:10 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo menyatakan pemerintah harus mengkaji kembali wacana kenaikan harga rokok yang mencapai Rp50 ribu. Sebab, secara otomatis industri rokok akan mengurangi produksi dan tenaga kerjanya.

"Produktivitas akan turun, serapan tenaga kerja menurun, pegawai juga akan berkurang, akan banyak yang dirumahkan," ungkap Budidoyo dalam Diskusi Redbons di Kantor Redaksi Okezone, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Menurut Budidoyo, ada sekira 6 juta orang yang berkaitan langsung dengan rokok, mulai dari pengusaha, karyawan, hingga penjualnya.

"Ada sekira 6,1 juta orang yang bersentuhan dengan rokok langsung. Masih wacana saja sekarang sudah mengalami kegaduhan. Pekerja juga ketakutan akan ada PHK," tambah Budidoyo.

Sebenarnya, kata dia, pemerintah sah-sah saja menaikkan harga tembakau. Akan tetapi, pemerintah harus realistis dan memikirkan dampaknya, terutama terhadap tenaga kerja dan petani.

"Kenaikan itu sebuah keniscayaan, tapi harus ada win win solution," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya