Polda Sumut Bentuk Timsus Kasus Penghinaan Jokowi Pakai Baju Batak

Erie Prasetyo, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2016 13:04 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Dok. Okezone)
Share :

MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di media sosial Facebook.

Hal itu dilakukan Polda Sumut setelah Sentra Pelayanan Kepolisian kemarin menerima laporan seorang pengacara bernama Lamsiang Sitompul yang melaporkan pemilik akun Facebook Nunik Wulandari II dan Andi Redani atas dugaan penghinaan adat batak dan Jokowi.

“Sudah dibentuk Tim Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus dan mulai bekerja. Siapa pemilik akun Facebook itu bisa didapat oleh tim nantinya. Adapun undang-undang yang diduga dilanggar oleh kedua pemilik akun Facebook itu yakni mengenai undang-undang informasi transaksi elektronik,”

Kasubbid Humas Polda Sumut, AKBP Mangantar Pardamean Nainggolan, Kamis (25/8/2016).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan hingga saat ini belum ada pemanggilan kedua terlapor yang merupakan pemilik akun Facebook tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya