Tak Kunjung Hadirkan PRT Jessica, Jaksa: Itu Strategi!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2016 02:15 WIB
Share :

JAKARTA - Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan, bahwa alasan pihaknya urung menghadirkan Pekerja Rumah Tangga (PRT) Jessica Kumala Wongso sebagai saksi lantaran bagian dari strategi persidangan.

Ardito menjelaskan, pihaknya selalu menghadirkan saksi ahli dalam setiap persidangan agar dapat merekonstruksi setiap waktu dari kematian Wayan Mirna Salihin usai meminum es Vietnam Kopi di Olivier Kafe pada 6 Januari 2016.

"‎Bukan alasan apa-apa, kita menentukan strategi supaya disatu kali persidangan itu nggak loncat-loncat ceritanya. Ternyata ini ibaratnya menyusun puzzle. Makanya kita perlu strategi, bersangkutan bisanya itulah kesulitan kami. Hari ini, prinsipnya kita ingin menghadirkan sebuah rekaman yang berkesinambungan," kata Ardito di PN Jakpus, Kamis (25/8/2016).

Ardito menambahkan, persidangan yang telah berlangsung ke-14 kalinya itu, pihaknya kerap menghadirkan saksi yang mampu menjelaskan setiap fakta berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV)‎.

"‎Menurut kami hukum materiilnya itu adalah sebuah materinya. Opsi yang disampaikan oleh ahli tidak mungkin kita masukkan ke dalam alat bukti petunjuk. Kalau itu merupakan barang bukti nantinya kami akan memberikan keyakinan kepada hakim," jelas Ardito.

Lebih jauh Ardito menegaskan, rekaman CCTV merupakan bahan yang harus dimaksimalkan oleh saksi ahli digital forensik. Sehingga diharapkan mampu memberikan keyakinan dan kesimpulan kepada majelis hakim.

"Kaitannya dengan motif kita akan dipertimbangkan. Tapi ahli akan menganalisa bagaimana positif atau negatifnya kejadian sesuai dengan tuntuan spekulasinya," tukasnya.

(Feri Agus Setyawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya