MEDAN - Dua orang pria berinisial J (32) dan E (34) ditangkap Personel Satuan Lalulintas (Polantas) Polres Labuhanbatu karena membawa narkoba jenis sabu sebanyak lima kilogram (Kg) di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Berangir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Penangkapan kedua pria tersebut bermula ketika Personil Unit Turjawali Satuan Lantas Polres Labuhanbatu yang melakukan razia rutin, curiga melihat mobil Daihatsu Xenia dengan nomor Polisi BK 1046.
Merasa curiga dengan kendaraan itu, salah satu personel Satuan Lantas Polres Labuhanbatu melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, tampak kedua penumpang mobil tersebut gelisah.
“Dari awal petugas mencurigai gerak-gerik mobil yang berhenti sejenak sebelum melintas di lokasi razia, seperti biasa kita lakukan pemeriksaan ternyata benar kondisi kedua penumpang terlihat seperti sehabis menggunakan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari, Minggu (28/8/2016).