Anak-Anak Rawan Dimanfaatkan dalam Aksi Terorisme

Salsabila Qurrataa'yun, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2016 07:19 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Reza Indragiri Amriel menjelaskan, anak di bawah umur maupun remaja dapat dikategorikan rawan dalam perekrutan aksi kejahatan seperti terorisme.

Menurutnya, kehidupan masa kanak-kanak yang identik dengan bermain telah dirampas dan dieksploitasi sedemikian rupa sebagai tentara.

"Pemanfaatan anak-anak sebagai tenaga kerja paksa termasuk tentara merupakan salah satu tujuan utama kejahatan tindak perdagangan orang, selain dimanfaatkan sebagai budak seks dan organ tubuhnya diperjualbelikan," tegas Reza kepada Okezone, Selasa (30/8/2016).

Terlebih, tak jarang anak-anak juga didoktrin bahwa senjata yang mereka bawa merupakan bentuk calon pejuang dalam membunuh lawannya.

"Terlebih jika kepada anak-anak dibangun keyakinan bahwa dengan senjata yang mereka bawa adalah bentuk calon pejuang yang diandalkan untuk mencabut nyawa pihak lawan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya