JAKARTA – Pelaku percobaan bom bunuh diri di Gereja Katolik Stasi St Yosep di Jalan Mansyur, Medan, Sumatera Utara (Sumut) diketahui masih di bawah umur. Pelaku berinisial IAH (18) diketahui merakit bom melalui kegemarannya bermain internet.
Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA), Reza Indragiri Amriel menjelaskan bahwa perkembangan teknologi menjadi salah satu peluang masyarakat mendapatkan informasi. Reza menilai, berkat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, proses indoktrinasi tidak lagi harus melalui pendekatan konvensional.
"Sebaran berbagai pesan atau kampanye dari kelompok-kelompok kekerasan di media sosial telah memungkinkan siapa pun, termasuk individu-individu belia, melakukan indoktrinasi terhadap diri mereka sendiri," katanya kepada Okezone, Selasa (30/8/2016).
Reza menuturkan bahwa melalui indoktrinasimandiri, para pelaku teror tidak perlu lagi mendatangi kelompok-kelompok paham radikalisme. Sebaliknya, pelaku itu sendiri yang mengambil prakarsa untuk mendekatkan diri sendiri ke kelompok-kelompok tersebut.