Dikatakan Hendri, keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan dan penyeledikan guna melengkapi pembuktian sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduanya kita amankan dari rumah laki-laki, saat kami masuk yang laki-laki buka pintu sedangkan perempuannya duduk di sofa, mereka tidak mau membuka pintu karena menghindari amukan warga," terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklingau, Nawawi Akib saat dikonfirmasi membenarkan bahwa HR adalah staf Dinkes yang bertugas di Puskesmas Simpang Periuk. "Untuk sanksi kita serahkan ke Inspektorat, dan kita serahkan kepada penegak hukum," pungkasnya.
(Arief Setyadi )