Sidang Lanjutan Sanusi, Ahok dan Sunny Dihadirkan sebagai Saksi

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 05 September 2016 06:16 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang dugaan suap dan pencucian uang ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi.

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan stafnya, Sunny Tanuwidjaja bakal dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (5/9/2016).

"JPU merencanakan memanggil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Sunny sebagai saksi," kata Kuasa Hukum Sanusi, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi Minggu 4 September 2016 malam.

Selain Ahok dan Sunny, menurut Maqdir, pihak penuntut umum juga akan menghadirkan dua staf di Sekretariat DPRD DKI. Mereka yakni Heru Wiyanto dan Dameria Hutagalung.

Seperti diketahui, Sanusi didakwa terima suap Rp2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja melalui Trinanda Prihantoro. Uang diberikan sebagai imbalan agar Sanusi mampu mengubah pasal tambahan kontribusi yang tercantum dalam Raperda RTRKSP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya