Dua Paslon Wali Kota Banda Aceh Tak Penuhi Syarat Dukungan

Rayful Mudassir, Jurnalis
Sabtu 10 September 2016 20:19 WIB
Share :

Adnan Beuransyah sendiri harus menyerahkan total 10.136 fotocopy KTP. Sedangkan Marniati wajib menyertakan kembali

8.228 syarat dukungan tersebut. Angka itu merupakan kelipatan dua dari jumlah kekurangan syarat sebenarnya.

“Mereka harus menyerahkan kekurangannya dua kali lipat, paling telat mulai 29 September hingga 1 Oktober 2016 mendatang. Kalau tidak pencalonannya akan dibatalkan,” jelasnya.

Sementara Ketua KIP Banda Aceh, Munawar Syah menolak menyebut soal manipulasi data dalam kasus ini. Menurutnya, pihaknya hanya melakukan verifikasi dan tidak mau menuding kedua calon.

“Itu bukan domain kita untuk mengatakan dimanipulasi atau tidak. Hanya tugas kita adalah menghimpun data dan menverifikasi saja,” ungkapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya