Menangis, Ibu Mary Jane Minta Duterte Jelaskan 'Izin Eksekusi'

, Jurnalis
Rabu 14 September 2016 14:26 WIB
Ibunda Mary Jane Veloso, Nanay Celia, menangis meminta pembebasan anaknya. (Foto: Getty Images/BBC)
Share :

PERNYATAAN Presiden Joko Widodo bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte mempersilakan pemerintah Indonesia mengeksekusi terpidana mati Mary Jane Veloso, membuat keluarga Mary Jane di Filipina menangis dan bingung. Mereka meminta Duterte menjelaskan langsung apa maksud pernyataannya.

"Saya dan keluarga terkejut. Saya merasa hancur. Tidak tahu harus berbuat apa," ungkap Ibunda Mary Jane, Nanay Celia, ketika dihubungi BBC Indonesia lewat sambungan telepon. Pernyataan Celia diterjemahkan dari bahasa Tagalog ke bahasa Inggris oleh Kepala Migrante International, Garry Martinez.

Senin 12 September, usai melaksanakan salat Idul Adha di Serang, Banten, Jokowi menceritakan pertemuannya dengan Duterte saat presiden Filipina itu berkunjung ke Jakarta, 9 September lalu. Berbicara soal Mary Jane, Jokowi berkata, "Presiden Duterte saat itu menyampaikan, 'Silakan kalau mau dieksekusi.'”

Namun, pernyataan Duterte seperti yang disampaikan Jokowi itu, dibantah pemerintah Filipina. Juru Bicara Duterte, Ernesto Abella, Senin (12/09) mengungkapkan, "Dia (Duterte) hanya mengatakan: 'Ikuti proses hukum di Indonesia, saya tidak akan ikut campur.'"

Meskipun begitu, keluarga Mary Jane mengaku yakin bahwa Presiden Duterte 'akan membawa kabar baik bagi kami.'

'Karena ketika dia (Duterte) sampai kembali di Filipina, dia bilang bahwa dia tidak bisa menyampaikan informasi apa yang didapatnya dari Jokowi. Dan dia bilang, dia akan sampaikan informasi itu secara pribadi kepada keluarga (Mary Jane), kepada kami," tutur Celia.

Minta Duterte hubungi mereka

Namun, Celia mengaku hingga 'saat ini,' Selasa 13 September sore waktu Indonesia, mereka belum mendapat kabar dari pemerintah Filipina.

"Kami masih menunggu telepon dari kantor presiden. Kami tidak tahu waktunya kapan. Kami tidak tahu apa yang akan terjadi," ceritanya.

Walau begitu, dirinya sedang melakukan berbagai upaya untuk 'menarik perhatian presiden.'

"Hari ini (Selasa) jam empat waktu Manila, pendukung Mary Jane berdoa bersama, mengirim pesan kepada presiden (Duterte), agar dia berbicara kepada kami," kata Nanay Celia pula.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan pengampunan kepada terpidana hukuman mati itu.

 

Mary Jane Veloso (Foto: AFP)

Mary Jane Veloso dijadwalkan dieksekusi bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015. Namun, pada menit-menit akhir sebelum pelaksanaan, eksekusi Mary Jane dibatalkan karena permintaan presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino, menyusul perkembangan bahwa ada yang mengaku telah memperalat Mary Jane sebagai kurir narkoba.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, pada April 2015, memang benar "ternyata ada fakta-fakta dan indikasi bahwa Mary Jane Veloso adalah korban dari perdagangan manusia."

Tidak masuk akal

Sementara itu, pengacara Mary Jane di Filipina, Edre U. Olalia, mengungkapkan pernyataan Presiden Joko Widodo dan Presiden Rodrigo Duterte terkait eksekusi Mary Jane, "tidak identik (sama), tetapi tidak pula bertolak belakang".

Lebih jauh lagi, Olalia menilai pernyataan Duterte, ‘Ikuti proses hukum di Indonesia, Saya tidak akan ikut campur,’ adalah pernyataan yang 'tidak masuk akal,' karena sebelum berangkat ke Indonesia, Duterte sudah berjanji akan memintakan pengampunan Mary Jane kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam transkripsi pernyataan jelang keberangkatannya di Bandara Davao, Filipina, pada Senin 5 September, menurut Olalia, Duterte mengatakan: "Jadi, saya akan menerima (sistem) hukum di Indonesia dan memohon pengampunan (Mary Jane)."

"Tetapi ketika bertemu kepala negara (Jokowi), dia bilang, 'silakan' (dieksekusi). Ini tidak masuk akal," tutur Olalia ketika dihubungi BBC Indonesia, Selasa 13 September. Dia meminta kedua Presiden untuk mengklarifikasi langsung pernyataan masing-masing, karena terjadi 'inkonsistensi.'

 Ayah, dua anak dan ibunda Mary Jane Veloso. (Foto: Getty Images/BBC)

Persidangan di Filipina terhadap seorang terdakwa yang mengaku bahwa Mary Jane diperalat ‘sebagai kurir narkoba,’ hingga saat ini masih terus berlanjut. Persidangan memang berpotensi memastikan posisi Mary Jane ‘hanya sebagai korban perdagangan manusia,’ namun menurut Olalia, 'tidak ada kepastian' terkait tenggat waktu hasil putusan sidang.

"Saya harap bisa selesai pada semester pertama tahun depan (2017)," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya