NEW YORK CITY – Melania Trump akhirnya buka mulut soal status kepindahannya sebagai warga negara Amerika Serikat. Perempuan kelahiran Slovenia itu pada Rabu 14 September pagi memublikasikan dokumen imigrasinya sebagai bukti konkret dirinya masuk ke negara ini melalui prosedur yang benar.
Dokumen imigrasi milik Melania diterbitkan oleh pengacaranya Michael J Wildes dari kantor hukum Wildes & Weinberg P C. Bukti tertulis itu diunggah ibu satu putra ini ke laman Twitternya.
Seperti dilansir dari Mashable, Kamis (15/9/2016), surat-surat kepindahannya menyajikan data berupa sejarah kepemilikan dan status visa Melania sejak 1990-an. Seperti diketahui, perempuan yang menguasai lima bahasa ini pindah ke AS untuk bekerja sebagai model pada 1995. Ia memperoleh visa kerja AS pada 1996 dan berlaku sampai 2001.
Pada 2001 itulah Melania mengurus surat-surat kepindahannya secara permanen dan mendapatkan kartu hijau dari pemerintah Amerika Serikat. Dokumen ini sekaligus membantah rumor yang menuding perempuan berdarah komunis itu mendapatkan kartu hijaunya setelah menikah dengan Donald Trump.
“Nyonya Trump tidak memperoleh kartu hijaunya melalui pernikahan. Justru, pada 2000 dia mensponsori dirinya sendiri untuk mendapatkan kartu hijau itu karena mempertimbangkan pekerjaannya sebagai model dengan kemampuan yang luar biasa. Akhirnya pada 19 Maret 2001, dia mendapatkan izin tinggal permanen di Amerika Serikat,” terang Wildes.