Roy Suryo Kecewa Dikeluarkan dari Ruang Sidang Jessica

Reni Lestari, Jurnalis
Kamis 15 September 2016 19:35 WIB
Share :

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo dikeluarkan dari ruang sidang kasus yang melibatkan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). Peristiwa tersebut bermula dari dihadirkannya kembali saksi ahli penuntut umum, yakni  AKBP Muhamad Nuh. 

Roy mengacungkan telunjuknya ke majelis hakim karena sepakat dengan keberatan yang disampaikan Nuh. Ia kemudian ditegur oleh pengcara Jessica, Otto Hasibuan dan mendapat sorakan dari penonton. Tak lama kemudian dia digiring meninggalkan ruangan olh pihak keamanan.

Di luar ruang sidang, Roy mengaku kecewa dengan keterangan saksi ahli dari kubu Jessica. Mantan Menpora itu menuding ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar mengutarakan banyak kebohongan.

"Saya tidak rela. Bukti CCTV valid dan sahih, sayang sekali kalau ilmu pengetahuan di belokkan. Makanya saya rela meninggalkan ruang sidang. Banyak kebohongan yang dikatakan ahli penasehat hukum," ungkap Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Kehadiran Roy di muka persidangan kasus kopi sianida diketahui bukan kali ini saja. Dia pernah datang ke sidang yang sama dan beralasan karena kedekatannya dengan Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin

Aksi Roy berawal dari perdebatan mengenai sumber video yang dianalisis dua orang ahli, baik dari pihak pengacara Jessica maupun penuntut umum, ditutup dengan putusan Hakim Ketua Kisworo, yang menyatakan semua hasil analisis akan diterima dan majelis hakim yang akan menentukan nantinya.

Nuh merasa keberatan dengan putusan tersebut. "Saya terima, yang mulia, tapi sebagai scientific, saya keberatan," kata Nuh di depan persidangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya