Dia menambahkan, sanksi indisiplin bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi dan pembebasan dari jabatan.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Yusuf mengatakan, setelah video pungli empat polantas jadi viral di media sosial, dia langsung memanggil selurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di Sumut untuk diberikan pengarahan.
"Kita memanggil para Kasat Lantas untuk lebih mengoptimalkan manajerial terutama pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota di lapangan," sebut Yusuf.
Sebelumnya, video polantas terekam jelas sedang pungli terhadap pengendara di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut saat razia kendaraan. Pungli tersebut mendapat banyak kecamaan dari masyarakat. Apalagi selama ini Jalinsum dikenal salah satu kawasan rawan pungli aparat.
(Salman Mardira)