Sementara, terkait empat personel Satlantas Labuhanbatu yang menjadi aktor pungli, AKBP Teguh memastikan keempatnya akan diberi sanksi.
“Masih proses melengkapi berkas pelanggaran disiplinnya. Mereka juga sudah dimutasi ke polsek, tidak pada fungsi Lantas,” jelas AKBP Teguh.
Diketahui sebelumnya, empat Polantas Polres Labuhanbatu, Aipda AS, Aipda DM, Bripka S dan Bripda TM melakukan pungli terhadap pengendara di Jalinsum, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Seorang di antara mereka terkeram video sedang asyik tawar menawar uang damai dengan pengendara yang melanggar lalu lintas. Video tersebut pun jadi viral di youtube dan media sosial.
(Khafid Mardiyansyah)