Data Intelijen Beratkan Pembebasan Mahasiswa Indonesia di Turki

Silviana Dharma, Jurnalis
Jum'at 30 September 2016 09:39 WIB
Dirjen PWNI-BHI, Lalu Muhammad Iqbal. (Foto: Silviana Dharma/Okezone)
Share :

JAKARTA – Tahun ajaran baru di Turki telah dimulai pada 19 September lalu. Namun Handika Lintang Saputra, warga negara Indonesia (WNI) yang menempuh pendidikan tinggi di Gaziantep, Turki belum kembali ke bangku perkuliahan.

Benar bahwa beasiswa pasiadnya dicabut dan tak ada lagi biaya untuk meneruskan kuliah. Namun lebih dari itu, kealpaan pemuda Wonosobo ini karena dia masih terkungkung di balik jeruji besi bersama tahanan politik Turki lainnya.

Handika pada dasarnya bukan lah satu-satunya WNI mahasiswa yang ditahan aparat keamanan Turki karena dicurigai terlibat organisasi Fethullah Gulen. Setelah dia ada tiga mahasiswa lain.

Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian diciduk di asramanya di Bursa pada 11 Agustus. Sementara seorang lagi bernama Syaiful Iman ditangkap di Ankara pada 26 Agustus. Ketiganya telah dibebaskan sebulan lalu. Sementara upaya pembebasan Handika yang telah lebih dulu ditangkap terkesan berlarut-larut.

Dalam obrolan santai dengan Okezone kemarin, Kamis 29 September di Workroom Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Dirjen PWNI-BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengungkap permasalahan Handika memang lebih pelik dari ketiga WNI mahasiswa yang tertangkap di Turki lainnya. Pemerintah mengakui ada keterlambatan pengurusan terhadap kasusnya sehingga dia belum dibebaskan.

Hal senada pernah diungkapkan Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Turki, Azwir Nazar beberapa waktu lalu. Ketiga WNI lain cepat bebas, karena pemerintah lekas bertindak dan mengambil mereka sebelum berkasnya diurus ke pengadilan. Untuk kasus Handika, memang lokasinya yang 700 kilometer jauhnya atau 14 jam perjalanan bolak balik dari Ankara menyulitkan pengiriman informasi tersebut tepat waktu ke Kedutaan Besar RI di Turki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya