JAKARTA - Analisis komputer berinisial SAR (24) diciduk Subdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya lantaran mengunggah video porno di papan reklame di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.
Insiden yang terjadi di videotron, didekat kantor Walikota Jaksel itu bermula saat SAR tengah melintas di Jalan tersebut.
Dia menggantikan tayangan yang ada dengan video bermuatan pornografi, lantaran penasarannya yang tinggi terhadap videotron di Jalan Wijaya yang hampir dia lewati setiap hari.
Mulanya, pada Jumat 30 September 2016 sekitar pukul 12.00 WIB dia melihat keanehan pada videotron itu. Biasanya, videotron itu menampilkan tayangan iklan, tetapi pada saat itu dia malah melihat username dan password untuk mengakses videotron.
Lalu, dia mengabadikan username dan password tersebut dengan menggunakan telepon selulernya. "Biasanya kan videotron hanya nayangin iklan, nah ini malah nayangin layar hitam sama ada ID dan password yang enggak disensor," ujar SAR kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016).