Laporan Dugaan Ahok Menistakan Agama Ditolak, Ini Penjelasan Kabareskrim

Dara Purnama, Jurnalis
Sabtu 08 Oktober 2016 10:40 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (Foto: Heru Haryono/OKEZONE)
Share :

Kabareskrim menjelaskan dalam proses penyelidikan nanti, pihaknya akan mengandeng sejumlah ahli dalam bidang agama dan bahasa, untuk menelaah apakah pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut menistakan agama.

Dia juga meyakini, lembaga yang dipimpinnya tidak akan terpengaruh dengan aroma politik Pilgub DKI, untuk mengusut dugaan penistaan agama yang dilaporkan beberapa pihak.

"Enggak (tidak khawatir), kita harus sesuai ketentuan (ketentuan penyelidikan), aturannya seperti apa ya kita tindak lanjuti," katanya.

Sebelumnya anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Fajar Sidik mempertanyakan petugas Bareskrim Polri yang menolak laporannya terhadap Ahok. Fajar menjelaskan alasan penolakan tersebut karena harus ada surat fatwa MUI.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya