Rangkuman Perjalanan Sidang Jessica

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2016 10:38 WIB
Jessica Kumala Wongso saat menjalani persidangan. (Foto: Antara)
Share :

Kamis 28 Juli 2016:

Pegawai Olivier masih bersaksi dalam persidangan. Mereka menyebut warna es kopi Vietnam Mirna tidak biasa karena berwarna kekuningan dan berbau tidak biasa.

Rabu 3 Agustus 2016:

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, dokter forensik Slamet Purnomo menegaskan Mirna meninggal karena keracunan sianida. Itu karena terdapat 0,2 miligram per liter sianida dalam sampel lambung Mirna. Slamet menyebut Mirna yang mengibas-ibas mulut dan kejang-kejang merupakan ciri-ciri terpapar sianida.

Sementara itu, ahli toksikologi forensik Kombes Pol Nursamran Subandi menuturkan, es kopi vietnam yang diminum Mirna mengandung sianida. Dia menduga sianida tersebut berbentuk padat seperti bongkahan kristal.

Rabu 10 Agustus 2016:

Berdasarkan isi rekaman CCTV Kafe Olivier, ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto melihat Jessica menggaruk tangannya beberapa kali dan memantau lokasi CCTV. Nursamran yang kembali memberikan keterangan menyebutkan Jessica kemungkinan menggaruk tangannya karena terpapar sianida.

Senin 15 Agustus 2016:

Psikolog klinis Antonia Ratih Andjayani menyebut Jessica sebagai orang yang cerdas, tenang, dan percaya diri. Dia juga mengatakan Jessica memiliki kepribadian amorous narcissist yang sering menggunakan kebohongan untuk berdalih.

Kamis 18 Agustus 2016:

Psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang memeriksa Jessica, Natalia Widiasih Raharjanti mengatakan, Jessica memiliki risiko melakukan kekerasan terhadap dirinya sendiri maupun orang lain apabila dalam kondisi tertekan. Dia juga mengungkapkan bahwa Jessica beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri di Australia.

Kamis 25 Agustus 2016:

Ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta menjelaskan sianida merupakan penyebab kematian Mirna. Gelgel juga merekonstruksi pembuatan es kopi Vietnam sianida dengan panelis karyawan Olivier. Hasilnya, Gelgel menyebut es kopi Vietnam yang diminum Mirna berwarna cokelat susu seperti hasil rekonstruksi.

Tim JPU juga menghadirkan ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej. Ia menjelaskan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak memerlukan motif dan pembuktian hukumnya tidak memerlukan bukti langsung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya