JAKARTA – Pihak Hotel Pop Kemang dinilai kooperatif dalam upaya normalisasi Kali Krukut, Jakarta Selatan. Hal itu karena sebagian lahan di hotel tersebut memakan badan kali.
Sudin Kominfomas Jakarta Selatan, Lestari Ady Wiryono mengatakan, surat tanah milik Hotel Pop Kemang tidak sesuai aturan karena menyalahi aturan.
“Hotel Pop mereka kooperatif. Surat tanah enggak sesuai, sebagaian makan badan air/kali, setuju kooperatif temboknya dimundurin Hotel Pop belum dilakukan sepenuhnya. Mereka menyalahi aturan kok batas kali dipakai bangun tembok,” papar Lestari Ady, di Hotel Pop, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Bangunan hotel yang dibongkar itu di antaranya pagar, pos jaga, tangki air. Semua bangunan itu memakan badan Kali Krukut.
"Kita dasarnya sertifikat hak milik hotel. Pada lahan sisi tersebut berdiri properti hotel, seperti pagar, pos jaga, tangki air, dan lain-lain," ujar Letari Ady.