KY: Kasus Hakim Selingkuh Lebih Banyak dari Penyuapan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 13 Oktober 2016 14:47 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Sumatera Barat, ED (49), merupakan perbuatan tercela yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang penegak hukum.

"Itu merendahkan martabat hakim. Harusnya jadi warning dan peringatan bagi hakim lain," ujarnya di sela diskusi bertajuk Optimalisasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Hakim Berintergritas di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).

Aidul menjelaskan, faktor perselingkuhan memang kerap terjadi menimpa para hakim di Indonesia. Lantaran permasalahan pengawasan yang memang tidak bisa diterapkan sepanjang hari.

"Ini kan murni judicial conduct, itu memang banyak faktor, salah satunya kita tidak bisa menjaga 24 jam hakim itu," ucapnya.

Faktor lain penyebab perselingkuhan, yakni karena hakim pada umumnya terpisah dengan keluarga masing-masing dengan jarak yang jauh dan waktu yang lama. Sehingga menjadi celah bagi para penegak hukum untuk melakukan kesalahan yang mencoreng citra lembaga peradilan.

"Para hakim ini terpisah dalam waktu yang lama. Kasus selingkuh per selingkuhan memang banyak dilaporkan dan bahkan paling banyak selain penyuapan. Nah ini yang muncul saja, yang tidak muncul banyak di KY," tutupnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya