Dipecat dari Demokrat, Ruhut: Jangan Ganggu Keanggotaan Gue

Bayu Septianto, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2016 14:37 WIB
Ruhut Sitompul (foto: Okezone)
Share :

"Ingat ya, UU Partai Politik, AD/ART partai politik, yang bisa memecat aku adalah ketua umumnya, Pak SBY. Aku tunggu kalau memang dipecat," tegas Ruhut.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menyerahkan keputusan rekomendasi pemecatan Ruhut Sitompul dan Hayono Isman dari keanggotaan Partai Demokrat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Keduanya direkomendasikan dipecat karena dinilai melanggar AD/ART Partai.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Denny Kailimang menjelaskan, pemecatan terhadap Ruhut Sitompul dan Hayono Isman tersebut hanya tinggal menunggu pengesahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

"Dalam hal ini keputusan Dewan Kehormatan adalah Dewan Pimpinan Pusat ‎yang akan melaksanakan sebagai eksekutornya," kata Denny saat dihubungi, kemarin.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil usai sidang Dewan Kehormatan Partai Demokrat digelar pada 24 Oktober 2016 yang dihadiri Ketua Dewan Kehormatan, Ammir Syamsudin; serta Wakil Ketua Dewan Kehormatan, Darizal Basyir dan Denny Kailimang.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya