MANILA – Mahkamah Agung Filipina akhinya mengizinkan Ferdinand Marcos untuk dikebumikan di taman makam pahlawan. Hal ini dianggap kontroversial sebab Marcos dikenal sebagai seorang diktator semasa hidupnya ketika ia memimpin Filipina.
Keputusan ini awalnya diucapkan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Mei 2016. Rencana pemakaman Marcos di taman makam pahlawan Manila ini dilontarkan Duterte setelah tiga dekade lalu sang mantan diktator di Filipina tersebut digulingkan oleh rakyatnya dan memaksa Marcos ke pengasingan di Amerika Serikat.
Keputusan kontroversial ini diperkuat dengan putusan dari pihak Mahkamah Agung Filipina. “Tidak ada hukum yang melarang pemakaman tersebut,” ujar juru bicara Mahkamah Agung Filipina, Theodore Te, sebagaimana dikutip AFP, Kamis (10/11/2016).
Keputusan ini langsung disambut baik oleh para pendukung Marcos yang menunggu di luar gedung Mahkamah Agung. Namun, hal itu langsung membuat pihak oposisi terhadap keputusan tersebut sedih.
“jika seorang penyiksa adalah pahlawan, maka apa status dari para korban? Apa status dari jutaan orang yang menggulingkan sang diktator? Ini adalah akhir yang mengerikan serta tragis dalam salah satu bab yang paling tragis dari sejarah kita,” tutur Neri Colmenares yang pernah merasakan siksaan dari pasukan keamanan Marcos.
Marcos sendiri menguasai Filipina selama dua dekade hingga beberapa figur militer bersama jutaan warga Filipina turun ke jalan dan memintanya untuk lengser. Demonstrasi ini merupakan salah satu inspirasi pergerakan demokrasi yang akhirnya menyebar ke seluruh wilayah Asia dan dunia.
(Emirald Julio)