Diduga Berikan Layanan Plus-Plus, Tempat Spa di Denpasar Digerebek

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Rabu 23 November 2016 13:03 WIB
Ilustrasi
Share :

BALI – Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi pijat atau spa di wilayah Denpasar, Bali yang ditengarai menyediakan layanan plus-plus.

“Hasil penyelidikan kami, tempat pijat ini melayani layanan plus-plus, makanya kami tindak,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, seperti dikutip dari Balipost.com, Rabu (23/11/2016).

Dari penggebekan itu, polisi mengamankan manager spa berinisial TS (39) dan karyawan administrasi berinsial KBD (31). Selain itu diamankan juga karyawan pijat, berinsial TC (44), KS (31), HJ (29) dan YN (36).

Selain itu, polisi menyita barang bukti satu paks celana, list harga terapis, brosur, kartu absen terapis, buku komisi terapis, buku panduan massage, rekapan harian, dua kotak besar kondom, satu kotak pelumas kondom dan uang tunai Rp225 ribu.

Selanjutnya karyawan spa tersebut dibawa ke Mapolresta untuk diproses hukum. Petugas masih mendalami spa plus-plus tersebut. “Kami masih menyelidiki spa lainnya. Apalagi spa ini informasinya punya banyak cabang di Denpasar,” ujar Reinhard.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya