DEPOK – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara soal rencana aksi 2 Desember mendatang. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang diatur sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
"Demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi," katanya di Kampus UI Depok, Kamis (24/11/2016).
Lukman menambahkan, dirinya tidak bisa menanggapi lebih jauh terkait aturan rencana salat Jumat berjamaah di jalan raya. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada ahlinya.
"Tanyakan pada ulama. Saya ini kan hanya umaroh. Tanya pada ahli agama bagaimana salat Jumat di jalan raya," tukasnya.
Lukman hanya menyampaikan imbauan kepada para pengunjuk rasa. Dia menegaskan, siapa pun yang menyampaikan pendapat harus sesuai peraturan yang berlaku.