Pemprov Jateng Potong Tunjangan Penghasilan 200 PNS yang Indisipliner

Agregasi Solopos, Jurnalis
Jum'at 25 November 2016 10:09 WIB
Ilustrasi
Share :

SEMARANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bakal memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) terhadap 200 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jateng yang tercatat melakukan tindakan indisipliner.

“Total TPP PNS indisipliner yang dipotong hingga triwulan ketiga 2016 sebanyak Rp2,6 miliar,” kata Kepala BKD Jateng, Arief Irwanto, seperti dikutip dari Solopos.com, Jumat (25/11/2016).

Menurut dia, jumlah TPP yang dipotong pada tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2015 yang tercatat sekira 800-an PNS yang melakukan pelanggaran, dengan nominal TPP yang dipotong mencapai Rp6,2 miliar.

Sebagian besar PNS yang melakukan berbagai pelanggaran disiplin dan telah mendapatkan sanksi itu adalah yang menduduki jabatan sebagai staf biasa. Tindak indisipliner PNS itu, menurut Arief terekam pada sistem absensi online yang diterapkan di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Absensi online, kata dia, merupakan mesin pencatat kehadiran PNS menggunakan sidik jari dan hasil pencatatannya sudah otomatis terdata secara akumulasi bagi semua PNS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya