YOGYAKARTA – Pihak Keraton Yogyakarta menemukan adanya izin penggunaan lahan (kekancingan) palsu yang beredar di tengah masyarakat.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi DIY menyatakan, inventarisasi tanah kasultanan dan kadipaten yang saat ini masih berlangsung memungkinkan dapat mengungkap kekancingan yang dimiliki seseorang palsu atau tidaknya.
Terungkapnya peredaran kekancingan palsu itu disampaikan oleh Penghageng Kawedanan Hageng Panitra Puro Kraton Ngayogyakarta GKR Condrokirono.
“Nyuwun tulung (minta tolong) disebarluaskan, karena ada beberapa kekancingan yang ditandatangani Gusti Hadi (KGPH Hadiwinoto) itu juga dipalsukan, jadi kira-kira kalau misal curiga, monggo (silahkan) cek ke Panitikismo atau ke saya di Panitra Puro, kami akan terima dengan baik,” kata dia, seperti dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (29/11/2016).
Menurut Condrokirono, pihaknya menemukan dua kekancingan palsu sesuai dengan laporan masyarakat. Pelaku sengaja memalsukan kekancingan itu dengan melakukan scan tanda tangan KGPH Hadiwinoto, sehingga seolah-olah asli, tetapi sebenarnya palsu. Akan tetapi, ia enggan menjelaskan detail lokasi tanah dengan kekancingan palsu tersebut.
“Saya menemukan di kabupaten, saya tidak akan memberitahu di kabupaten mana. Benar sepertinya ditandatangani Gusti Hadi, dari Panitikismo, tetapi saat dikroscek itu lain jadi tandatangan di scan itu lho,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada kekancingan lain yang sah selain dikeluarkan oleh Panitikismo dengan tandatangan KGPH Hadiwinoto. Pihaknya mengakui, memang ada beberapa oknum yang menyatakan diri sebagai ahli waris atau memiliki hak atas tanah Kasultanan untuk suatu pengelolaan, Condrokirono menegaskan itu tidak benar.
Namun, ia enggan menyampaikan identitas oknum tersebut. Secara struktural, kata dia, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, masalah pertanahan hanya ada di Panitikismo. Jika masyarakat pengguna menemukan sertifikat kekancingan itu berbeda diminta segera melapor agar bisa ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Hananto menambahkan, kekancingan yang palsu tersebut secara otomatis akan dicoret. Dengan adanya inventarisasi tanah Kasultanan dan Kadipaten, berpotensi dapat mengungkap kemungkinan adanya kekancingan palsu lagi.
“Data awal dari kami, yang pirso (palsu atau tidak) kan pihak Kraton. Dengan identifikasi, verifikasi, inventarisasi yang saat ini berlangsung, nanti perlahan akan mengungkap itu (kekancingan palsu),” imbuhnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)