14 Hari Pasca Gempa Aceh, Pemerintah Tetapkan Masa Transisi 90 Hari

Rayful Mudassir, Jurnalis
Rabu 21 Desember 2016 17:20 WIB
Ilustrasi
Share :

Sementara dari tiga kabupaten tersebut, Pidie Jaya mengalami dampak paling parah, puluhan ribu bangunan mengalami rusak ringan dan rusak berat. Korban terpaksa menginap di tenda pengungsian. Pasalnya sebagian rumah warga tidak dapat dihuni lagi akibat mengalami kerusakan parah.

Pelaksana tugas Gubernur Aceh, Soedarmo sebelumnya telah mendengarkan pemaparan dari Satuan Kerja Perangkat Aceh serta unsur Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh, tentang situasi terkini di tiga kabupaten terdampak gempa, yaitu Pidie Jaya, Pidie dan Bireuen, Selasa, 20 Desember 2016 kemarin.

"Setelah mendengarkan pemaparan dan perkembangan pada masa tanggap darurat, maka saya sepakat dilanjutkan pada transisi darurat. Sesuai dengan saran, Saya putuskan masa transisi darurat, yaitu 3 bulan. Namun, jika dianggap 2 bulan sudah cukup, maka akan kita percepat," kata Gubernur.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya