MANTAN Ketua KPK, Antasari Azhar mencuat lagi namanya di media massa. Bukan karena, dirinya menjerat tersangka korupsi baru. Antasari ramai diberitakan lantaran bebas dari balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Ia bebas bersyarat tepat pada Hari Pahlawan, 10 November 2016.
"Merdeka-merdeka-merdeka," teriak Antasari mengawali sambutannya saat resmi bebas bersyarat di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kamis 10 November 2016.
Pria berlatarbelakang jaksa itu mesti menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan sebelum bebas bersyarat, atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Antasari divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara lantaran menjadi otak pembunuhan Nasaruddin.
Selain Antasari, ada delapan orang lainnya yang juga telah divonis penjara dengan masa hukuman berbeda karena terlibat dalam pembunuhan tersebut. Mereka yakni, Sigid Haryo Wibisono, Wiliardi Wizar, Daniel Daen Sabon, Hendrikus Kia Walen alias Hendrik, Fransiskus Tadon Keran alias Amsi, Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Heri Santosa alias Bagol, dan Jerry Hermawan Lo.
Hal pertama yang dilakukan Antasari setelah diberi kebebasan yakni menggendong dan menciumi cucunya. Tak heran itu dilakukan, lantaran ia keluar dari penjara sudah menjadi kakek. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu pun langsung pulang ke rumah, berkumpul bersama keluarganya.
Setelah Bebas, Antasari Buat Gebrakan?
Bebasnya Antasari menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah ia yang disebut terjerat cinta segitiga dan berujung pembunuhan akan membongkar kasusnya. Lalu akankah Antasari kembali berkarir dalam lembaga pemerintahan. Mengingat, kasus yang menjerat pria asal Bangka Belitung itu disinyalir penuh rekayasa. Tujuannya hanya untuk mendongkel Antasari sebagai Ketua KPK.