MEDAN - Petugas dan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumatera Utara, menangkap dua orang pejabat Kesayahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, kedua pejabat itu Tohom Siregar dan M Taufik. Medeka ditangkap karena patut diduga melakukan pungli terhadap perusahaan pemilik kapal, yang hendak berlayar dari Pelabuhan Sibolga.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengaku penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 23 Desember 2016.
"Iya benar. Kemarin malam penangkapannya. Sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Rina, Sabtu (24/12/2016).
Rina menjelaskan penangkapan kedua pejabat Syahbandar Pelabuhan Sibolga itu berawal dari pantauan terhadap aktivitas di pelabuhan tersebut. Tim Saber Pungli yang melakukan pemantauan kemudian mendapati sejumlah temuan dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pejabat tersebut.