Kepincut Jadi Model, Belasan Pelajar Malah Dicabuli Mahasiswa

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2017 16:51 WIB
pelaku pencabulan diringkus polisi (Foto: Koran SINDO)
Share :

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Made Wira Suhendra menyebut, para korban adalah pelajar berusia antara 15 hingga 18 tahun. Mereka yang pernah dicabuli itu, disebut tersangka tinggalnya di wilayah DIY.

"Kalau yang menjadi follower dan sempat diajak ngobrol melalui media sosial itu dari seluruh Indonesia. Cuma mungkin memikirkan geografis kedekatan, yang intens diajak komunikasi dan disasar adalah yang tinggalnya di sekitar sini (DIY) saja," kata dia.

Dari pemantauan yang dilakukan di media sosial maupun di dua gadget yakni laptop dan iPhone milik tersangka, tercatat setiap korban bisa mengirimkan empat hingga belasan foto. Kini tersangka yang sudah mendekam di Polsek Ngaglik sejak beberapa hari lalu masih menjalani proses pemberkasan perkara pencabulan yang dilakukannya.

Dari bukti dan fakta yang ada, tersangka bisa dikenakan pasal pencabulan atau perlindungan terhadap anak karena semua korban masih berusia di bawah umur. Ancaman hukuman karena perbuatan tersebut antara 14 hingga 15 tahun penjara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya