Untuk itu kalangan warga Rejang Lebong diminta agar mengonsumsi daging yang dipotong dari hewan yang sehat, kemudian ternak ini harus disembelih di rumah potong hewan (RPH), selanjutnya jika ada ternak yang sakit agar segera melaporkannya kepada petugas kesehatan hewan dan tidak disembelih.
"Jika ada ternak sapi yang sakit jangan disembelih, segera dilaporkan ke petugas kesehatan hewan. Jika ternak terjangkit antraks, bangkainya harus dikubur tidak boleh dibedah apalagi sampai dikonsumsi," ujarnya.
Sejauh ini ternak sapi yang masuk ke Rejang Lebong, kata Firi Asdianto sebagian besar berasal dari Provinsi Lampung, dan untuk sapi lokal berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ternak sapi yang masuk ke daerah itu, kata dia terlebih dahulu harus diperiksa petugas Puskeswan setempat, kemudian memiliki surat keterangan asal usul ternak yang diterbitkan dinas terkait di daerah asal ternak, sedangkan ternak yang berasal dari Jawa akan dilakukan karantina terlebih dahulu.
(Ranto Rajagukguk)