WONOSARI – Kasus antraks yang terjadi di Gunungkidul menimbulkan kerugian cukup besar dan berdampak terhadap kesehatan warga. Guna menjaga dampak buruk yang lebih luas terhadap serangan penyakit antraks, Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos menyatakan 'Waspada Antraks'.
Sikap bupati tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) 'Waspada Antraks' dengan nomor 524/0171, sekaligus menginstruksikan masyarakat ikut berperan dalam melakukan penanggulangan. Selain itu juga mengoptimalkan pengawasan lalu lintas di dua lokasi kawasan perbatasan di Bedoyo, Ponjong; dan di Sambirejo, Ngawen; yang merupakan wilayah perbatasan Gunungkidul dengan Jawa
Tengah. Harapannya agar penanganan penyakit antraks berjalan maksimal dan tuntas.
"Dua pos lalu lintas hewan di kawasan perbatasan kita optimal pengawasannya agar penanggulangan penyakit antraks berhasil secara maksimal," kata Badingah dalam sosialisasi di Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Kamis 16 Januari 2020, mengutip dari KRJogja.
Terdapat tujuh poin imbauan kepada masyarakat dan seluruh organisasi perangkat daerah dengan berbagai lintas. Masing-masing adalah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular zoonosis antraks di wilayah masing-masing.
Kemudian melakukan pembatasan lalu lintas hewan dan melakukan pelarangan keluar-masuknya hewan terindikasi antraks, mengimbau pemilik ternak melengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang akan dijualbelikan di pasar, melaporkan kejadian kematian ternak, melaporkan segera ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila ditemukan gejala antraks pada manusia.
Selain itu juga meminta untuk tetap memiliki komitmen terhadap peraturan perundang-undangan yang melarang penjualan bangkai atau daging berasal dari hewan yang mati, setiap ada kematian hewan agar dilakukan penguburan sesuai standar operasional prosedur, memerintahkan sekretaris daerah membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan penyakit antraks.
"Kita berharap penyakit antraks dapat kita tanggulangi," ucapnya.