Sementara itu, Dubes Burhanuddin Badruzzaman menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi Pemerintah Sudan terhadap kerja tim penjaga perdamaian Indonesia di Sudan. Ia juga menyampaikan, kerjasama antara Indonesia dan Sudan akan terus berkelanjutan.
Seperti diketahui, pemerintah negara bagian Darfur Utara menangkap pasukan Indonesia yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian (UNMAID) di Darfur pada Jumat 20 Januari. Tentara Indonesia ini dituduh membawa senjata untuk diselundupkan keluar dari Bandara El-Fasher.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kemudian mengonfirmasi, pasukan yang ditangkap di Sudan adalah anggota mereka. Polri lalu memberangkatkan tim khusus untuk memberi bantuan hukum dan mengklarifikasi masalah tersebut.
(Rifa Nadia Nurfuadah)