BANDUNG - Setelah ketahuan melakukan plesiran, narapidana koruptor Lapas Sukamiskin, Anggoro Widjojo dan Romi Herton, dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
"Anggoro dan Romi Herton kemarin (dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur)," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Susy Susilawati di Kota Bandung, Jumat (10/2/2017).
"Itu bagian dari sanksi karena dia melakukan pelanggaran keluar tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Alasan lain, adalah faktor keamanan di Lapas Gunung Sindur dinilai lebih ketat ketimbang di Sukamiskin. Setelah dipindah, mereka diharapkan tidak bisa lagi melakukan plesiran.
"Karena Gunung Sindur di situ ada blok khusus, ada supermaksimum security dimana pernah didalamnya ada Fredi Budiman, Gayus juga, dan beberapa (narapidana) yang lain," jelas Susy.
Berbeda dengan Anggoro dan Romi Herton, narapidana koruptor lainnya yaitu Rahmat Yasin tidak dipindahkan. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan mantan Bupati Bogor itu juga dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.
"Itu sedang kita evaluasi, karena begini, tidak juga serta-merta memindahkan, tapi semua dengan alasan pembinaan dan keamanan," tutur Susy.
Selain Rahmat Yasin, narapidana lain di Lapas Sukamiskin juga akan dipindah ke lapas lain, tapi bukan terkait plesiran. Melainkan Lapas Sukamiskin sudah menjadi lapas industri. Sehingga, akan ada narapidana yang dipindah ke lapas lain, begitu juga sebaliknya.
"Masih di-assesment, karena di Gunung Sindur pun sebetulnya prinsipnya sudah siap. Tapi ada juga beberapa lapas lain juga yang sudah siap. Maka kami sekarang sedang meng-assesment siapa saja dan berapa orang (yang akan dipindahkan)," ucapnya.
Sedangkan untuk narapidana dari lapas lain yang akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Susy menyebut ada sekira 100 orang. Tapi mereka bukan narapidana koruptor, hanya tahanan dengan kasus pidana umum.
"Lapas Sukamiskin itu harus segera melaksanakan kegiatan lapas industri dan itu 100 orang dari pidana umum akan masuk ke Lapas Sukamiskin," paparnya.
Dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, proses pemindahan para narapidana ditargetkan segera rampung. Sehingga Lapas Sukamiskin bisa beroperasi sebagai lapas industri yang berfokus pada bidang percetakan.
(Angkasa Yudhistira)