Marak Tambang Emas Ilegal di Aceh, Polisi Mulai Bergerak

, Jurnalis
Senin 13 Februari 2017 14:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

ACEH - Kepolisian mengamankan dan menangkap pekerja tambang emas tanpa izin (ilegal) di aliran sungai Gampong Tengkop, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, di Meulaboh, Senin  (13/2/2017), mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berinisial S (35) warga Medan Sumatera Utara, itu berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas tanpa izin.

"Saat ditangkap posisinya alat berat dan orangnya sedang melakukan kegiatan. Kita juga mengamankan satu botol plastik berisikan barang bukti emas bercampur pasir, hasil penambangan itu," katanya di dampingi Kasat reskrim AKP Fitriadi.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka pada Kamis 9 Februari 2017 sore, di Sungai Gampong Tungkop, Kecamatan Sungai Mas, berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi penambangan emas tanpa izin di kawasan itu.

Kapolres AKBP Teguh Priyambodo Nugroho mengatakan, berdasarkan laporan tersebut Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Barat langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kegiatan penambangan tersebut. Kemudian anggota Sat Reskrim menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat langsung sedang terjadi penambangan illegal dan petugas melakukan penangkapan terhadap terduga operator alat berat Excavator serta menemukan barang bukti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya