Ingin Kaya, Ibu Rumah Tangga Nipu hingga Rp1,8 Miliar

Agregasi Jpnn.com, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2017 09:09 WIB
Ilustrasi
Share :

"Besarannya bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp800 juta. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,8 miliar," kata Bayu.

Mantan kasat Reskrim Polres Malang ini mengatakan, agar korban tidak curiga, Riskiyah menggunakan uang korban untuk membayarkan keuntungan 10% yang ia janjikan. Namun, proses pembayaran tersebut hanya dilakukan selama tiga bulan saja, setelah itu setoran macet.

Saat korban menanyakan kepada Riskiyah terkait macetnya setoran itu, ibu satu anak ini terus berbelit. "Karena tidak ada kepastian, korban merasa ditipu hingga melaporkan kasus ini kepada kami," kata dia.

Saat diperiksa penyidik, Riskiyah mengaku sudah menjalankan bisnisnya ini selama tiga tahun. Namun dia membantah jika dialah yang menjadi otak dari binsis investasi bodong ini. Sebab setelah mendapatkan setoran dari para korbannya, dia menyetorkan uang tersebut kepada wanita berinisial MU yang kini buron (DPO).

Dari hasil setoran itu, dia memperoleh keuntungan selama tiga tahun terakhir sebesar 10%. "Misal kalau saya bisa menyetorkan uang Rp100 juta saya akan mendapatkan setoran sebanyak Rp10 juta," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya