KUALA LUMPUR – Perempuan kedua yang terekam CCTV diduga membunuh saudara tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un teridentifikasi sebagai warga negara Indonesia. Dalam siaran pers kepolisian Malaysia, pelaku diketahui bernama Siti Aishah.
Usianya baru 25 tahun. Perempuan itu lahir di Serang, Banten pada 11 Februari 1992. Belum diketahui lebih lanjut mengenai alasan kehadiran Siti di bandara tersebut. Namun demikianlah identitas pelaku yang tertera dalam paspor yang berhasil disita polisi.
Siaran Pers Kepolisian Malaysia soal penangkapan dua terduga pembunuh saudara tiri Kim Jong-un. (Foto: Korean Joong Ang Daily)
Siti Aishah ditangkap pada Kamis 16 Februari 2017 sekira pukul 02.00 waktu setempat. Sama seperti terduga komplotannya, polisi menciduk pelaku yang dalam keadaan sendirian. Demikian laporan dari Korea Joong Ang Daily, Kamis (16/2/2017).
Sehari sebelumnya pada pukul 08.20, seorang perempuan asal Vietnam turut ditangkap. Diduga dia juga berada di terminal dua Bandara Internasional Kuala Lumpur ketika Kim Jong-Nam tewas. Polisi Malaysia merilis profil pelaku yang satu ini sebagai Doan Thi Huong. Kelahiran Nam Dinh, 31 Mei 1988.
Meski sudah berhasil menangkap dua pelaku, perburuan belum selesai. Polisi Malaysia meyakini, masih ada sedikitnya tiga pria lagi yang terlibat dalam insiden pembunuhan ini.