PETAILING JAYA - Warga negara Indonesia (WNI), Siti Aisyah, ditangkap Kepolisian Malaysia pada Kamis 16 Februari karena diduga terkait kasus pembunuhan pria Korea Utara, Kim Jong-nam. Korban merupakan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Nama Siti Aisyah pun ramai diperbincangkan. Media asing riuh memberitakan dirinya. The Star, Jumat (17/2/2017), dengan mengutip beberapa media nasional, menyebut, Siti Aisyah (sebelumnya ditulis dengan ejaan Siti Aishah) adalah janda dengan anak yang masih kecil. Memiliki paspor Indonesia, Siti juga mengantongi dua identitas berbeda. Tak hanya ejaan penulisan nama, tempat tanggal lahir dan pekerjaannya pun tak sama.
The Star menyebut, mantan ibu mertua Siti, Lian Kiong atau Akiong (56) menyampaikan kepada perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bahwa ia dan keluarganya tidak ada hubungan lagi dengan Siti sejak ia bercerai dengan suaminya, Gunawan Hasyim.
Akiong juga menyerahkan surat tulisan tangan tertanggal 1 Februari 2012 kepada pejabat Kemlu tersebut. Dalam surat yang ditandatangani oleh Siti Aisyah dan Gunawan, dengan Akiong sebagai saksi, surat itu menyatakan bahwa keduanya memilih bercerai karena "tidak mampu hidup harmonis lagi sebagai suami-istri."
Akiong menyatakan, sejak perceraian, Siti Aisyah jarang mengunjungi rumah mantan mertuanya di kawasan Tambora, Jakarta Pusat. Hanya sesekali ia datang untuk menemui anak laki-lakinya, Rio (7).